Berita Polisi Options

"Itu adalah aula pertama yang kami masuki," katanya kepada BBC, menggambarkan lokasi di mana 19 siswa ditembak mati oleh mantan teman sekelasnya.

Rusin, ayah Fikry, menyebut keluarga bersama kuasa hukum mereka dari LBH Jakarta telah menuntut ganti kerugian atas seluruh proses yang dilalui anaknya dari penangkapan hingga persidangan.

Adapun, Staf Divisi Hukum KontraS, Abimanyu Septiadji, mengungkap bahwa pihaknya menemukan lima keganjilan dalam kasus tersebut, salah satunya ketika proses penangkapan hingga pemeriksaaan di kepolisian, seluruh terdakwa tidak diberikan akses bantuan hukum yang memadai.

Sejak kasus ini diumumkan ke publik, masyarakat mulai berasumsi karena dinilai ada beberapa kejanggalan.

"Untuk dua jalur ini prosesnya tetap jalan secara bersamaan, dan proses kode etik oleh Propam seperti apa nantinya dan kemudian untuk kriminal umum juga terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila ini," tambahnya.

“Banyak yang meninggal juga di ruang tahanan dan itu kemudian mereka berusaha menutupi kekerasan dan penyiksaan itu. Jadi, ini semakin menegaskan bahwa kepolisian kondisi internalnya memang sudah sedemikian rupa harus direformasi, harus diperbaiki,” tambah Isnur.

Dia melanjutkan, mereka yang biasanya dipaksa mengakui kesalahan yang tak mereka perbuat adalah kelompok warga miskin.

Padahal, apabila mengacu Pasal 54 KUHP, tersangka atau terdakwa memilikihak untuk mendapat bantuan hukum yang ditunjuk oleh tersangka.

Sebab, banyak kejanggalan yang ditemukan, seperti luka sayatan dan lebam di tubuh jenazah dan rusaknya CCTV saat kejadian.

Abimanyu menjelaskan ada beberapa "penyiksaan" yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian, get more info antara lain:

Dalam konferensi pers 11 April silam, Polda DIY mengeklaim, awalnya dua kelompok terlibat dalam tawuran "perang sarung". Lima pelaku yang melintas di kawasan lingkar dalam (ringroad) berpapasan dengan kelompok korban yang terdiri dari delapan orang.

Di kota kecil ini, Arellano mengatakan semua orang di sini mengenal mengenal secara pribadi orang-orang yang terdampak oleh tragedi yang tak terduga ini.

Setelah penyidikan dan persidangan bergulir, lima terdakwa menghadapi tuntutan hukuman penjara paling lama selama ten tahun.

"Kami juga menemukan dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh kepolisian, saksi dan para terdakwa diduga mengalami sejumlah tindakan penyiksaan," ungkap Abimanyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *